Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Tulisan kali ini akan saya awali dengan kata, menurut saya... Menurut saya, sebagai seorang pendidik khususnya mata pelajaran matematika, melihat materi yang biasanya disampaikan dengan tatap muka secara langsung dengan peserta didik di kelas itu saja masih terjadi miss komunikasi dan kendala dalam pemahaman peserta didik, apalagi materi matematika harus disampaikan secara daring. Tetapi ada kabar yang mungkin sedikit melegakan bahwa di kondisi khusus ini ada pengurangan materi atau kompetensi dasar matematika.
Matematika peminatan, pengurangan materi terjadi di kelas XI dan XII untuk kelas X tetap. Kelas XI yang hilang adalah KD tentang rumus jumlah dan selisih sinus cosinus. Kelas XII yang hilang adalah KD tentang limit fungsi trigonometri.
Matematika wajib, pengurangan materi terjadi di kelas X, XI, dan XII. Kelas X yang hilang adalah KD tentang pertidaksamaan rasional dan irasional. Kelas XI yang hilang adalah KD tentang induksi matematika. Kelas XII yang hilang adalah KD tentang distribusi normal.
untuk selengkapnya SK Balitbang Nomor 018 Tahun 2020 mengenaik KD Kondisi Khusus, bisa di lihat di sini.
Comments
Post a Comment